Jakarta, cetarnews.com|| Polda Metro Jaya membuka layanan nomor pengaduan pada nomor WhatsApp (WA) 082177606060 untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang sedang berperkara dan ingin mengeluh serta meminta kepastian hukum.
“Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama lama, saya membuka ‘hotline’ yaitu Whatsapp di nomor 082177606060,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
Karyoto menjelaskan peluncuran nomor ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat, ” ucapnya.
Karyoto juga menyampaikan telah membuat tim kelembagaan yang menampung pelaporan “hotline” tersebut.
(Wenny)